PEMUSNAHAN

  • 27 September 2010 15:35
SURABAYA, 27/9 - PEMUSNAHAN. Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Kelas II Surabaya, Purwoko (pegang martil belakang), menyaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jatim memusnahkan barang sitaan tindak pidana alat dan perangkat telekomunikasi ilegal di Graha Postel Surabaya, Senin (27/9). Penyitaan dan pemusnahan tersebut, merupakanpenertiban edukasi untuk efek jera tindak pidana alat dan perangkat telekomunikasi. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/mes/10
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3648x2544
Tamaño del archivo
1.24 MB
Creada
27/09/2010 15:35 WIB
Fotógrafo
Eric Ireng
Editor