UNGKAP KASUS EKSPLOITASI DAN PERDAGANGAN ORANG

  • 22 Juli 2020 16:15
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu (tengah) bersama anggotanya menunjukkan barang bukti kasus eksploitasi dan perdagangan orang, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Rabu (22/7/2020). Polda Sumbar mengungkap kasus eksploitasi anak secara seksual dan tidak pidana perdagangan orang melalui prostitusi online, dengan satu orang tersangka DEP (26) dan dua korban yang merupakan anak di bawah umur. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2447
Tamaño del archivo
2.19 MB
Creada
22/07/2020 16:15 WIB
Fotógrafo
Iggoy El Fitra
Editor
Fanny Octavianus