RIZEQ SHIHAB DITAHAN POLISI

  • 13 Desember 2020 01:45
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2221x2968
Tamaño del archivo
1.82 MB
Creada
13/12/2020 01:45 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Prasetyo Utomo