POLDA KALBAR UNGKAP PROSTITUSI DARING

  • 13 Januari 2022 14:40
Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro (kanan) bersama Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dirmanto (kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis ungkap kasus prostitusi daring di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (13/1/2022). Dit Reskrimum Polda Kalbar menangkap sembilan pelaku yang diduga bertindak sebagai mucikari dalam kasus prostitusi daring menggunakan aplikasi Michat dan melibatkan tujuh anak di bawah umur dengan mematok tarif Rp300 ribu hingga Rp1 juta. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.93 MB
Creada
13/01/2022 14:40 WIB
Fotógrafo
Jessica Helena Wuysang
Editor
Puspa Perwitasari