RILIS KASUS PEREDARAN UANG PALSU DI BANDA ACEH

  • 25 April 2022 14:15
Personel Kepolisian Polresta Banda Aceh menata uang palsu saat rilis di Banda Aceh, Aceh, Senin (25/4/2022). Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu sebanyak Rp5.650.000. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.56 MB
Creada
25/04/2022 14:15 WIB
Fotógrafo
Syifa Yulinnas
Editor
Andika Wahyu