PEMUSNAHAN BARANG BUKTI HASIL PENINDAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

  • 30 Agustus 2022 14:30
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal dan minuman keras ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan menggunakan alat berat di Kantor Wilayah DJBC Banten, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/8/2022). Bea Cukai Banten memusnahkan 9 juta lebih batang rokok, ratusan cerutu hingga minuman keras ilegal dengan nilai barang sebesar Rp10,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,4 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2838
Tamaño del archivo
2.38 MB
Creada
30/08/2022 14:30 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu