REKONTRUKSI PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN ANAK DI MAKASSAR
Tersangka MF (kedua kiri) digiring polisi saat reka ulang peristiwa penculikan dan pembunuhan anak, di Markas Komando Brimob Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/1/2023). MF bersama tersangka lain yaitu anak di bawah umur memperagakan kembali kasus penculikan dan pembunuhan anak dengan motif tergiur hasil penjualan organ tubuh dari situs kesehatan dan atas tindakan kejahatan itu mereka terancam hukuman mati. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/nym.
Foto relacionada