SIDANG PUTUSAN MANTAN PRESIDEN ACT AHYUDIN

  • 24 Januari 2023 17:10
Terdakwa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (dalam layar) mengikuti sidang putusan secara virtual terkait kasus penggelapan dana Yayasan ACT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Majelis Hakim memvonis Ahyudin dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3327
Tamaño del archivo
824.31 KB
Creada
24/01/2023 17:10 WIB
Fotógrafo
Aprillio Akbar
Editor
Andika Wahyu