RILIS PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN NARKOTIKA
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kanan), Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kedua kiri), Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika golongan 1 jenis pil PCC dan obat-obatan daftar G dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 900 kg pil PCC dan 5.943.500 butir obat daftar G serta mengamankan enam orang tersangka berinisial ASF, AP, MN, DAR, HM, dan FR. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Foto relacionada