Sidang dakwaan Dody Martimbang

  • 31 Mei 2023 17:20
Terdakwa Dody Martimbang menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Mantan General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk tersebut didakwa melakukan korupsi dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp100,8 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3970x2647
Tamaño del archivo
2.72 MB
Creada
31/05/2023 17:20 WIB
Fotógrafo
Rivan Awal Lingga
Editor
Puspa Perwitasari