Putusan kasus suap dana hibah Provinsi Jawa Timur

  • 26 September 2023 21:00
Terdakwa kasus suap dana hibah APBD Pemprov Jatim Rusdi meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/9/2023). Majelis hakim memvonis tenaga ahli mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut dengan pidana selama empat tahun dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Spt.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3993x2662
Tamaño del archivo
1.73 MB
Creada
26/09/2023 21:00 WIB
Fotógrafo
Umarul Faruq
Editor
Saptono