Kurir sabu dituntut hukuman mati di Dumai

  • 14 Desember 2023 21:30
Terdakwa kurir 125 kilogram sabu Abd Syukur (kiri) dan Rustam (kanan) mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, di Kota Dumai, Riau, Kamis (14/12/2023). Kejaksaan Negeri Dumai menuntut Rustam dan Abd Syukur hukuman mati karena diduga mengangkut 125 kilogram sabu di pinggir Pantai Marambung Kecamatan Medang Kampai Dumai pada 29 Mei 2023 lalu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3449x2299
Tamaño del archivo
2.14 MB
Creada
14/12/2023 21:30 WIB
Fotógrafo
Aswaddy Hamid
Editor
Fanny Octavianus