Rilis kasus kepemilikan senjata api ilegal di Riau

  • 30 April 2024 21:40
Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan (kanan) didampingi Kabid Humas kombes Pol Hery Murwono (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata api saat rilis kasus kepemilikan senjata api ilegal di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (30/4/2024). Kepolisian Reskrimum Polda Riau menyita dua pucuk senjata api jenis FN beserta peluru tajam sebanyak 30 butir kaliber 5,5 mm dari tangan empat orang tersangka di dua lokasi terpisah dimana salah satu barang bukti tersebut diduga akan dijual oleh pelaku di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru . ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
2.21 MB
Creada
30/04/2024 21:40 WIB
Fotógrafo
Rony Muharrman
Editor
Andika Wahyu