Kasus penyelundupan benih lobster

  • 17 Mei 2024 11:10
Polisi menjaga tiga orang tersangka yang dihadirkan saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat (17/5/2024). Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
2.21 MB
Creada
17/05/2024 11:10 WIB
Fotógrafo
M Risyal Hidayat
Editor
Nyoman Budhiyana