Aksi Jurnalis Aceh Bersatu Tolak RUU Penyiaran

  • 27 Mei 2024 12:45
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aksi Jurnalis Aceh Bersatu meletakan peralatan kamera dan id card pers saat menggelar aksi di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (27/5/2024). Aksi Jurnalis dari Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan AJI Aceh itu menolak secara tegas Revisi Undang Undang Penyiaran yang dapat membelenggu dan menghambat kinerja jurnalis khususnya dalam melaksanakan tugas investigasi untuk pemberitaan kepentingan publik. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3337
Tamaño del archivo
1.43 MB
Creada
27/05/2024 12:45 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor
Fanny Octavianus