REMISI 17 AGUSTU
MEDAN, 17/8 - REMISI 17 AGUSTUS. Sejumlah mantan napi keluar dari rutan usai mendapatkan remisi bebas 17 Agustus, di Medan, Sumut, Jumat (17/8). Kementerian Hukum dan HAM Sumut memberikan remisi khusus dan umum terhadap 7.272 narapidana dan memberikan remisi bebas terhadap 433 narapidana, yakni 86 napi mendapat remisi bebas Idul Fitri dan 347 napi mendapat remisi bebas 17 Agustus atau Kemerdekaan RI ke-67. FOTO ANTARA/Septianda Petrdana/nz/12
Foto relacionada