REKONTRUKSI PEMBUNUHAN BAYI DI GOWA

  • 29 Maret 2016 15:35
Sudirman, orang tua korban yang menjadi tersangka pembunuhan bayi berusia 13 bulan, Muhammad Alif melakukan reka ulang saat gelar rekontruksi di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (29/3). Sebanyak 41 adegan diperagakan oleh tersangka pembunuhan bayi yang merupakan orang tua korban tersebut dan atas tindakannya pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1921
Tamaño del archivo
1.46 MB
Creada
29/03/2016 15:35 WIB
Fotógrafo
Abriawan Abhe
Editor