PENANGKAPAN BURON KASUS BANK CENTURY

  • 22 April 2016 14:20
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memperlihatkan fotokopi paspor buron kasus Bank Century, Hartawan Aluwi, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). Polri menangkap buron kasus skandal dana talangan Bank Century, Hartawan Aluwi, saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (21/4), setelah dideportasi otoritas Singapura. Hartawan adalah Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang meninggalkan Indonesia dan menetap di Singapura sejak 2008. ANTARA FOTO/Teresia May/kye/16
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3216x2136
Tamaño del archivo
611.68 KB
Creada
22/04/2016 14:20 WIB
Fotógrafo
Teresia May
Editor