NURHADI SAKSI SIDANG SUAP PN PUSAT

  • 26 Oktober 2016 19:40
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi berjalan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10). Nurhadi membantah bahwa ia meminta uang senilai Rp3 miliar untuk turnamen tenis saat ia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa yang merupakan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2002
Tamaño del archivo
1.12 MB
Creada
26/10/2016 19:40 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor