PUTUSAN TERDAKWA SUPRAPTO

  • 24 November 2016 17:00
Terdakwa Suprapto mengikuti sidang kasus suap anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana di gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (24/11). Majelis Hakim memutuskan Suprapto divonis 2 tahun 10 bulan penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terbukti menjadi perantara suap untuk anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, senilai Rp500 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.23 MB
Creada
24/11/2016 17:00 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor