SIDANG VONIS MARISI MATONDANG

  • 13 September 2017 19:10
Terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Marisi Matondang meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/9). Mantan anak buah Nazaruddin tersebut divonis tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.79 MB
Creada
13/09/2017 19:10 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor