MINYAK GORENG KEMASAN TANPA IZIN

  • 29 November 2018 18:35
Polisi memeriksa alat yang digunakan untuk membuat kemasan minyak goreng curah tanpa izin dan merek palsu, saat gelar perkara di Polres Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (29/11/2018). Polres Cilacap menyita delapan ton minyak goreng curah beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk melakukan pengemasan tanpa izin dengan merek palsu yang telah beroperasi selama dua bulan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.24 MB
Creada
29/11/2018 18:35 WIB
Fotógrafo
Idhad Zakaria
Editor
Ismar Patrizki