PEMUSNAHAN EKSTASI
PONTIANAK, 23/12 - PEMUSNAHAN EKSTASI. Ekspresi salah satu tersangka kasus ekstasi, Sal (40), saat pemusnahan barang bukti pil ekstasi usai Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2009 di Taman Alun-Alun Sungai Kapuas, Pontianak, Kalbar, Rabu (23/12). Barang bukti berupa 5.930 pil ekstasi tersebut, adalah hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polda Kalbar pada bulan November 2009. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/pd/09
Foto relacionada