VONIS HENGKI SAMUEL DAUD

  • 4 Februari 2010 13:35
JAKARTA, 4/2- VONIS 15 TAHUN. Dirut PT Istana Sarana Raya Hengki Samuel Daud selaku rekanan Departemen Dalam Negeri dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) menjalani sidang pembacaan putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2). Hengki divonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta membayar uang pengganti Rp82,6 milliar subsidair 3 tahun. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ss/mes/10
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2720x1928
Tamaño del archivo
300.36 KB
Creada
04/02/2010 13:35 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor