SIDANG TUNTUTAN TERDAKWA KERUSUHAN 21-22 MEI

  • 4 September 2019 20:05
SIDANG TUNTUTAN TERDAKWA KERUSUHAN 21-22 MEI
Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Raga Darma Eka (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela-sela sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut Raga dengan hukuman kurungan selama empat bulan dan 14 hari. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
756.04 KB
Creada
04/09/2019 20:05 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf