MARKUS NARI DITUNTUT SEMBILAN TAHUN PENJARA

  • 28 Oktober 2019 16:40
MARKUS NARI DITUNTUT SEMBILAN TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari (kiri) berkonsultasi dengan penasihat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Mantan anggota DPR itu dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun karena diyakini menerima uang dari hasil korupsi KTP elektronik dan merintangi penyidikan kasus tersebut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.94 MB
Creada
28/10/2019 16:40 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak A
Editor