INSENTIF FISKAL UNTUK EKONOMI KREATIF

  • 12 November 2019 07:30
INSENTIF FISKAL UNTUK EKONOMI KREATIF
Perajin menyelesaikan pembuatan gitar di industri pembuatan dan perbaikan gitar rumahan Bengkel Gitar di Jakarta, Senin (11/11/2019). Pemerintah melalui UU No. 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif akan memberikan fasilitas pembiayaan dan insentif fiskal atas kegiatan ekonomi kreatif dengan sumber pendanaan dari APBN ataupun APBD. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1618x1080
Tamaño del archivo
374.55 KB
Creada
12/11/2019 07:30 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Hermanus Prihatna