TAMBANG PASIR ILEGAL
Pekerja mengoperasikan kendaraan alat berat untuk mengeruk pasir di area galian tambang pasir di Desa Parangmata, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/11/2019). Aktivitas tambang pasir ilegal tersebut mendapatkan penolakan warga karena lokasi berdekatan dengan permukiman warga dan lahan pertanian. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama.