VONIS WARGA PERU PENYELUNDUP KOKAIN

  • 2 Desember 2019 19:30
VONIS WARGA PERU PENYELUNDUP KOKAIN
Warga negara Peru Guido Torres Morales (kanan) didampingi penerjemah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (2/12/2019). Terdakwa Guido Torres Morales divonis hukuman 17 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis Kokain seberat 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan terdakwa saat menumpang pesawat dari Dubai ke Denpasar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3125x2080
Tamaño del archivo
671.71 KB
Creada
02/12/2019 19:30 WIB
Fotógrafo
Fikri Yusuf
Editor
Widodo S Jusuf