PENGUNGKAPAN GUDANG OBAT DAN MAKANAN ILEGAL

  • 10 Desember 2019 15:30
PENGUNGKAPAN GUDANG OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Petugas BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menata obat dan makanan Ilegal di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (10/12/2019). BPOM menyita 43.071 Kosmetik Ilegal, 58.355, obat tradisional, 14.533 pangan olahan ilegal dengan total Rp 53 Miliar dari empat gudang jasa pengiriman barang didaerah Jakarta Utara dan Selatan pada Senin (9/12/2019). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pd.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2649
Tamaño del archivo
1.88 MB
Creada
10/12/2019 15:30 WIB
Fotógrafo
Fakhri Hermansyah
Editor
Pandu Dewantara