KASUS PEREDARAN OBAT KERAS BERBAHAYA

  • 13 Desember 2019 17:05
KASUS PEREDARAN OBAT KERAS BERBAHAYA
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran obat keras berbahaya di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (13/12/2019). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan mengedarkan obat keras berbahaya dan mengamankan barang bukti pil 'Double L' dan pil Dextro total sebanyak 3.400.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
3.61 MB
Creada
13/12/2019 17:05 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus