MALAYSIA DEPORTASI 79 PMI
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani pendataan dari BP3TKI saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, di Pontianak, Rabu (18/12/19) dini hari. Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak mencatat terdapat 79 PMI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PPLBN Entikong, Kabupaten Sanggau karena tidak memiliki paspor dan ijin kerja, mengkonsumsi narkoba serta mengikuti orang tua. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/pd