KASUS KERATON AGUNG SEJAGAT

  • 15 Januari 2020 15:35
KASUS KERATON AGUNG SEJAGAT
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (keempat kiri) memperlihatkan barang bukti kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo dengan dua tersangkanya, Totok Santosa (kelima kiri) dan Fanni Aminadia (ketiga kiri), saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020). Menurut Kapolda Jateng, kedua tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya melalui simbol-simbol kerajaan dengan harapan kehidupan akan berubah. ANTARA FOTO/Immanuel Citra Senjaya/tom/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2625
Tamaño del archivo
1.2 MB
Creada
15/01/2020 15:35 WIB
Fotógrafo
Immanuel Citra Senjaya
Editor
Hermanus Prihatna