KASUS PENIPUAN GANDAKAN UANG

  • 17 Januari 2020 11:35
KASUS PENIPUAN GANDAKAN UANG
Sejumlah anggota Polisi membawa tersangka kasus penipuan menuju lokasi konferensi pers di Polsek Kota Selatan, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (17/1/2020). Polisi menangkap tersangka Abdul Samad Djunaid atas tuduhan penipuan bermodus menggandakan uang korbannya dari Rp2,5 juta menjadi Rp2,5 miliar dalam jangka waktu 10 hari. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/ama.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
2.51 MB
Creada
17/01/2020 11:35 WIB
Fotógrafo
Adiwinata Solihin
Editor
Audy Mirza Alwi