ROMAHURMUZIY DIVONIS DUA TAHUN PENJARA

  • 20 Januari 2020 18:25
ROMAHURMUZIY DIVONIS DUA TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (tengah) dipeluk koleganya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (20/1/2020). Mantan Ketua Umum PPP itu divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
4.18 MB
Creada
20/01/2020 18:25 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor
Zarqoni Maksum