GAGALKAN PENYELUNDUPAN 25 RIBU BUNGKUS ROKOK ILEGAL

  • 5 Februari 2020 12:25
GAGALKAN PENYELUNDUPAN 25 RIBU BUNGKUS ROKOK ILEGAL
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin (kiri) dan Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Setiawan (kanan) memperlihatkan barang bukti tagkapan berupa rokok ilegal ketika pengungkapan kasus di halaman Dit Polairud Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2020). Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Riau mengamankan 50 dus yang berisikan 25 ribu bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai dari tangan dua orang tersangka di kawasan perairan Terusan Mas, Kabupaten Indragiri Hilir. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.63 MB
Creada
05/02/2020 12:25 WIB
Fotógrafo
Rony Muharrman
Editor
Fanny Octavianus