SIDANG PERDANA TERDAKWA PABRIK PIL PCC

  • 10 Februari 2020 19:25
SIDANG PERDANA TERDAKWA PABRIK PIL PCC
Polisi menggiring terdakwa menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). Lima terdakwa bernama Yohan Elfian Juhermawan, Muhamad Joko Pamungkas, Eri Choerudin, Deni Primadani dan Agus Munajat dihadirkan di persidangan tersebut dalam kasus pembuatan pabrik Pil Paracetamol Cafein Carisprodol (PCC) berkedok pabrik sumpit dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2649
Tamaño del archivo
866.45 KB
Creada
10/02/2020 19:25 WIB
Fotógrafo
Adeng Bustomi
Editor
Widodo S Jusuf