UNGKAP KASUS PERUMAHAN FIKTIF
Polisi menunjukkan barang bukti berupa kuitansi dan brosur yang disita dari tangan tersangka berinisial AS yang terlibat kasus penipuan perumahan fiktif, saat konferensi pers di Polresta Malang, Jawa Timur, Senin (2/3/2020). Kerugian korban penipuan perumahan fiktif tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta lebih. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ama.