SIDANG PERDANA

  • 25 Agustus 2010 18:10
SIDANG PERDANA
JAKARTA, 25/8- SIDANG PERDANA . Terdakwa kasus pelecehan seksual, Anand Krishna (tengah) didampingi pengacaranya duduk di ruang sidang sebelum dimulai sidang perdana di PN Jaksel, Rabu (25/8) Dalam sidang perdana dakwaan ini majelis hakim memutuskan tertutup untuk umum, lantaran substansi dakwaan dinilai terlalu vulgar. FOTO ANTARA/RENO ESNIR/NZ/10.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2500x1728
Tamaño del archivo
2.36 MB
Creada
25/08/2010 18:10 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor