RILIS KASUS KOSMETIK ILEGAL

  • 9 Maret 2020 19:00
RILIS KASUS KOSMETIK ILEGAL
Anggota Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan menggiring tersangka penjual kosmetik ilegal saat rilis kasus kosmetik ilegal di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (9/3/2020). Polda Sumatera Selatan mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti komestik ilegal sebanyak 3.428 buah kosmetik ilegal yang dijual melalui aplikasi jual beli online dan media sosial. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.52 MB
Creada
09/03/2020 19:00 WIB
Fotógrafo
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus