TERDAKWA SPPD FIKTIF

  • 2 September 2010 18:55
TERDAKWA SPPD FIKTIF
MANADO, 2/9 - TERDAKWA SPPD FIKTIF. Terdakwa dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2006-2009 Kabupaten Talaud, Elly E Lasut yang juga mantan Bupati Talaud saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Kamis (2/9). Dalam pembacaan eksepsi, Elly meminta agar majelis hakim membatalkan semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tidak jelas dan membingungkan, selain itu yang melakukan manipulasi administrasi adalah staf bupati tanpa sepengetahuan terdakwa. FOTO ANTARA/Basrul Haq/ss/ama/10.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1448
Tamaño del archivo
158.95 KB
Creada
02/09/2010 18:55 WIB
Fotógrafo
Basrul Haq
Editor