UNGKAP KASUS PENJUALAN BAHAN PEMBUAT PETASAN
Polisi menata sejumlah alat bukti bubuk bahan peledak (mesiu) dan gulungan kertas yang diduga akan digunakan sebagai bahan petasan saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020). Tim Macan Patria Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan delapan kilogram lebih bubuk mesiu dan puluhan gulungan kertas dari dua tersangka yang merupakan produsen sekaligus penjual petasan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.