LARANGAN MELAUT AKIBAT ORANG TENGGELAM

  • 28 Mei 2020 12:15
LARANGAN MELAUT AKIBAT ORANG TENGGELAM
Puluhan kapal nelayan ditambatkan saat larangan melaut di pelabuhan Desa Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Kamis (28/5/2020). Menurut keterangan Panglima Laot (Panglima Laut) Kuala Bubon Tarzan, seluruh nelayan di kawasan itu dilarang melaut akibat korban tenggelam belum ditemukan terhitung sejak hari pertama tenggelam sampai tujuh hari ke depan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1619x1080
Tamaño del archivo
582.05 KB
Creada
28/05/2020 12:15 WIB
Fotógrafo
Syifa Yulinnas
Editor
Zarqoni Maksum