INVESTASI FIKTIF

  • 13 Oktober 2010 17:20
 INVESTASI FIKTIF
BANDUNG, 13/10 - INVESTASI FIKTIF. Enda Juhenda, 31 tahun tersangka kasus penipuan mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri, Bandung, Jawa Barat. Rabu (13/10). Aksi yang berlangsung sejak 2007 bermodus menawarkan investasi fiktif dalam konten ring back tone (RBT) bekerjasama dengan salah satu operator seluler terkemuka dan merugikan korban hingga Rp 11 miliar. FOTO ANTARA/Heru Salim/ss/ama/10
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1324
Tamaño del archivo
297.01 KB
Creada
13/10/2010 17:20 WIB
Fotógrafo
Heru Salim
Editor