SIDANG DAKWAAN HERRY NURHAYAT
![SIDANG DAKWAAN HERRY NURHAYAT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/06/15/sidang-dakwaan-herry-nurhayat-q23w-dom.jpg)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat (tengah) berjalan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Herry didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung Tahun Anggaran 2012-2013 yang merugikan keuangan negara hingga Rp69 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Foto relacionada
Tags: