GAGALKAN PERDAGANGAN KULIT HARIMAU SUMATERA DI ACEH

  • 22 Juni 2020 13:40
GAGALKAN PERDAGANGAN KULIT HARIMAU SUMATERA DI ACEH
Personil Polda Aceh dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggelar barang bukti tindak kejahatan perdagangan kulit dan kerangka harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Mapolda Banda Aceh, Aceh, Senin (22/6/6/2020). Polda Aceh menggagalkan perdagangan kulit dan kerangka harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) serta cakar dan taring beruang madu (Helarctos malayanus) dan mengamankan empat tersangka juga seorang tersangka lainnya masih dalam buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
1.57 MB
Creada
22/06/2020 13:40 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna