MIRANDA DIPERIKSA
JAKARTA, 25/10 - MIRANDA DIPERIKSA. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (25/10). Miranda diperiksa hampir sembilan jam terkait kasus penyuapan cek perjalanan 480 lembar senilai Rp24 miliar untuk memuluskan dirinya agar terpilih sebagai deputi gubernur senior BI tahun 2004. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/ama/10.