TERSANGKA BARU KASUS DUGAAN GRATIFIKASI BERSAMA BUPATI MALANG

  • 30 Juli 2020 20:35
TERSANGKA BARU KASUS DUGAAN GRATIFIKASI BERSAMA BUPATI MALANG
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016Ð2021 Eryck Armando Talla (kiri) ditunjukkan saat konferensi pers usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). KPK menetapkan Eryck Armando Talla sebagai tersangka bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016Ð2021 Rendra Kresna yang telah ditetapkan tersangka pada 10 Oktober 2018 lalu dengan jumlah total dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7,1 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4176x2784
Tamaño del archivo
1.6 MB
Creada
30/07/2020 20:35 WIB
Fotógrafo
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu