RILIS PENYELUNDUPAN IKAN PATIN ILEGAL

  • 10 Agustus 2020 17:20
RILIS PENYELUNDUPAN IKAN PATIN ILEGAL
Sejumlah petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat memeriksa barang bukti penyelundupan ikan patin ilegal di ruang penyimpanan PSKDP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Jakarta Utara, Senin (10/8/2020). Operasi gabungan KKP bersama Polri itu berhasil menggagalkan penyelundupan 54,97 ton ikan patin fillet senilai Rp2,7 miliar dari Pangkal Balam, Bangka Belitung. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2657
Tamaño del archivo
1.87 MB
Creada
10/08/2020 17:20 WIB
Fotógrafo
Fakhri Hermansyah
Editor
Prasetyo Utomo