TANGKAP SERIBU BATANG KAYU ILEGAL

  • 24 Agustus 2020 17:20
TANGKAP SERIBU BATANG KAYU ILEGAL
Pelaku kepemilikan kayu ilegal berinisial M (ketiga kanan) digiring sejumlah petugas kepolisian di Mako Dit Polairud Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/8/2020). Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalbar menangkap sekitar seribu batang kayu olahan ilegal tanpa dokumen sah yang dibawa pelaku berinisial MW (32 tahun) dengan menggunakan kapal di Perairan Sungai Asam Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Minggu (15/8/2020). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/PRAS.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.79 MB
Creada
24/08/2020 17:20 WIB
Fotógrafo
Jessica Helena Wuysang
Editor
Prasetyo Utomo